Rabu, 23 Oktober 2024

KPU Kabupaten Sukabumi Agendakan Gelar Debat Publik Pertama

 

PUSAKA SURADE Online News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja Persiapan Debat Publik Pertama Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024, bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Sukabumi, Rabu (23/10/2024).

Raker dipimpin Kadiv Hukum dan Pengawasan Samingun, didampingi Kadiv Sosdiklih dan Parmas Rudini dan Kasubag Teknis Penyelenggara dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Rozalinda Erita, serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Boyke Martadinata, unsut TNI/Polri, Bawaslu, Perangkat Daerah, Universitas Nusa Putra, LO Pasangan Calon 1 (Iyos Somantri – Zainul S), LO Pasangan Calon 2 (Asep Japar – Andreas) dan awak media.

Ditemui usai kegiatan, Kadiv Sosdiklih dan Parmas Rudini menjelaskan tema yang diusung pada debat publik pertama, yaitu Strategi mewujudkan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

“Untuk debat publik pertama yang rencananya digelar pada hari jum’at tanggal 25 oktober 2024 ada perubahan ke hari sabtu tanggal 26 oktober 2024, sedangkan lokasinya masih di Auditorium Universitas Nusa Putra Sukabumi, mulai pukul 7 malam sampai 9 malam,” ungkap Rudini.

“Jumlah yang diperbolehkan masuk itu sebanyak 170 orang dari KPU, Bawaslu dan tamu undangan, termasuk dari masing-masing tim paslon 48 orang ditambah 2 orang  pasangan calon, jadi total 50 orang,”  jelasnya.

Rudini  menegaskan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sukabumi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024, bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi, dan misi, serta program kerja para pasangan calon kepada pemilih dan masyarakat.

Selain itu untuk memberikan informasi secara menyeluruh kepada Pemilih sebagai salah satu pertimbangan Pemilih dalam menentukan pilihannya.

“Untuk penyebarluasan informasi debat publik, kami sudah menyiapkan live streaming, nanti link-nya akan dibagikan di media sosial KPU Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

“Kita juga akan menugaskan PPK dan PPS untuk menyebarkan infomasi debat publik secara berjenjang, jadi Insya Allah masyarakat dapat mengikuti debat publik ini melalui live streaming,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Boyke Martadinata mengatakan Pemkab Sukabumi mendukung fasilitasi kegiatan ini, karena debat pilkada merupakan metoda kampanye yang dapat dilakukan oleh penyelenggara (KPU Kabupaten Sukabumi).

“Jadi pasti kami akan dorong kalau memang KPU ada permintaan untuk fasilitasi bantuan kelancaraan dalam kegiatan debat nanti,” tegasnya.

“Tentunya dengan Kegiatan ini, kita berharap debat nanti bisa berjalan lancar, tanpa ada kendala,” pungkasnya.



Rabu, 16 Oktober 2024

BNNK Sukabumi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi


PUSAKA SURADE Online News - BNNK Sukabumi mengadiri pemusnahan barang bukti Narkotika,  bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis 17 Oktober 2024. Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam undangan tersebut Pemda Kab. Sukabumi, Pengadilan Negeri Cibadak BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622 Sukabumi,  serta Tokoh Masyarakat.

Barang bukti yang di musnahkan antara lain, Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1060, 8 Gram, Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 940, 46 Gram, Obat-obatan, Hexymer dan Tramadol, Merlopam, Alfazolam, Riklona Sebanyak 33.212 butir. Lainnya, Senjata Tajam, Alat Hisap, Handphone. 


Kepala BNNK Sukabumi Sudirman,S.Ag., M.Si mengatakan "Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil sitaan tersebut dilaksanakan dikarenakan telah berkekuatan hukum tetap / inkrah, Kegiatan Pemusnahan Barang bukti Narkotika merupakan wujud bersama sinergitas dan kinerja Penyidik Kepolisian dan BNN serta Kejaksaan dan pengadilan dalam upaya memberantas dan memproses hukum para pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. ”

#INDONESIADRUGFREE





Sabtu, 28 September 2024

Bawaslu Provinsi Jawa Barat Laksanakan Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif

 

PUSAKA SURADE Online News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif, dengan mengusung tema “Memperkuat Pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada 27 – 28 September 2024 di Caldera Adventure Cikidang, Kabupaten Sukabumi dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah, dan dihadiri Sekretariat Bawaslu Jabar, Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Kabupaten/Kota, serta diikuti oleh 4 orang perwakilan Kader Pengawasan Partisipatif dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Mengawali kegiatan tersebut, sebagai tuan rumah Kordiv P2HM Bawaslu Kabupaten Sukabumi Mohamad Muidul Fitri, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dalam konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif dalam Pemilihan Seretntak tahun 2024.

“Ini merupakan upaya dan optimalisasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam melakukan proses pencegahan untuk menciptakan penyelengaraan pemilihan di jawa barat yang berintegritas dan damai sesuai dengan harapan kita bersama,” singkatnya.

Ditemu usai pembukaan kegiatan, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan peserta Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif di Pilkada 2024 merupakan orang-orang yang tergabung dalam SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) dan P2P (Pendidik Pengawas Partisipatif).


“Program ini adalah melatih kader yang nantinya menjadi mitra dan partner dalam konteks pengawasan di seluruh tahapan secara partisipatif. Pada tahun 2024 program SKPP tidak dilanjutkan lagi, ada program lain yaitu P2P yaitu pendidikan pengawas partisipatif,” ucap Nuryamah, Juma’at (27/09).

“intinya mereka sudah seperti penyelenggara pemilu, tetapi mereka adalah kader, mereka adalah mitra yang memang dibuat untuk menjadi kaki dan juga tangan kita, menjadi mata dan juga telinga kita dalam melakukan pencegahan dan pengawasan di seluruh tahapan,” imbuhnya.

Nuryamah mengungkapkan dalam pengawasan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Serentak 2024, Bawaslu Jabar kembali merekatkan dua kekuatan yakni SKPP dan P2P untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif di seluruh tahapan, utamanya tahapan krusial.

“Sebenarnya semua tahapan krusial, tetapi hasil dari peta kerawanan/indeks kerawanan biasanya terjadi di tahapan kampanye, tahapan pungut hitung dan hari tenang, di tahapan itu banyak persoalan misalnya netralitas asn, kades, hoaks, money politik, isu sara, black campaign, dan sebagainya,” bebernya.

“Nah apa hubungan dengan SKPP ini, mereka paham betul bagaimana cara menangkal hoaks, bagaimana melakukan pengawasan, bagaimana melakukan pencegahan, bagaimana melakukan pelaporan ketika ada dugaan pelanggaran, maka SKPP kita rangkul kembali, kita ajak kembali, agar mereka semakin aktif dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan juga pelaporan,” tegasnya.

“Mudah-mudahan, tentu dengan konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif ini, utamanya terkait persoalan-persoalan yang sering terjadi di Pilkada bisa diminimalisir, tidak terlalu banyak, dan kita berharap menjadi zero pelanggaran,” pungkasnya.



Kamis, 26 September 2024

BNNK Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelurahan Bersinar di Kota Sukabumi

 PUSAKA SURADE Online News - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi pembentukan Kelurahan Bersinar di Kota Sukabumi di Aula Setda Kota Sukabumi (26/9). dalam rangka pelaksanaan Program Kelurahan Bersinar tahun 2024. Tujuan utama dari rapat ini adalah membahas rencana dan program Program Kelurahan Bersinar yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Program ini dirancang sebagai upaya konkret dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan. Dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan. Selain itu dilaksanakan kegiatan screning deteksi narkoba kepada 47 orang perwakilan dari Kelurahan dan Kecamatan di Kota Sukabumi serta bagian tapem dan dokpim Sekda Kota Sukabumi, kegiatan test urine ini digelar sesuai dengan Inpres no 02 tahun 2020 bahwa pegawai Pemerintah harus Bersih dari Narkoba. 

Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarlembaga serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan Program Kelurahan Bersinar. “Kita tidak bisa menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkoba sendirian. Kolaborasi dan partisipasi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujarnya.


Diskusi yang berlangsung dalam rapat tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk strategi pencegahan, rehabilitasi, pengembangan masyarakat, dan penegakan hukum. Setiap pihak memberikan masukan dan gagasan yang bernilai untuk merancang program yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara PJ Walikota Sukabumi, Drs. Kusmana Hartadji, MM. Mengatakan “Rapat ini juga menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan kelurahan agar bersih dari narkoba atau BERSINAR. Dengan adanya kesadaran dan dukungan dari seluruh stakeholders, diharapkan Program Kelurahan Bersinar dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkoba.”



“Saya menekankan kepada seluruh Lurah maupun Camat di Sukabumi harus bersih dari narkoba sesuai dengan PERDA Kota Sukabumi No. 01 tahun 2023 tentang P4GN PN lingkungan kerja di Kota Sukabumi harus bersih dari narkoba, dan Alhamdulillah dari hasil uji screening seluruhnya bersih dari narkoba.”

#INDONESIABERSINAR
#BERSIHNARKOBA
#BNNKSUKABUMI


Senin, 23 September 2024

KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

 PUSAKA SURADE Online News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Siliwangi Nomor 92, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dipimpin Ketua KPU didampingi Anggota dan dihadiri Pasangan Calon, Pimpinan Partai Politik, unsur TNI/Polri, Bawaslu, Perangkat Daerah terkait serta tamu undangan lainnya, Senin (23/09/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan kegiatan penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2004 ini merupakah langkah awal dalam dalam proses demokrasi yang penting bagi Kabupaten Sukabumi.

“Kemudian nomor urut ini sangat menentukan bagaimana setiap pasangan calon akan dikenal di masyarakat,” ucap Kasmin Belle, pada Senin (23/09).

“Ini adalah momen yang kruisal dalam memperkenalkan misi, visi dan program yang akan ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

“Saya berharap seluruh pasangan calon dapat mengikuti proses ini dengan penuh semangat dan sportivitas. Mari kita semua menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2024, serta menghormati setiap pilihan yang nantinya di tanggal 27 November 2004,” ungkapnya.


Dalam proses pengundian nomor urut pasangan calon, KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan nomor urut 1 (satu) adalah pasangan Iyos Somantri dan Zainul, serta pasangan Asep Japar dan Andreas mendapatkan nomor urut 2 (dua).

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatangan Deklarasi Pilkada Damai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024.

Pembacaan Deklarasi Pilkada Damai dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, dan diikuti oleh pasangan calon dan seluruh peserta rapat.

Adapum isi dari Deklarasi Pilkada Damai sebagai berikut, Kami Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024 berjanji,

  1. Mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang langsung, umum, bebas rahasia dan adil.
  2. Melaksanakan kampanye Pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang.
  3. Melaksanakan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu saat press conference, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Abdullah Ahmad Mulya Syaf’i mengatakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024 ini dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai.

“Sebagaimana diketahui bersama, bahwa hasil dari pengundian nomor urut, nomor urut pertama oleh bapak Haji Iyos Somantri dan bapak Haji Zainul, kemudian nomor urut kedua oleh bapak Haji Asep Japar dan bapak Haji Andreas,” jelasnya.

“Kegiatan rapat pleno terbuka tadi dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai, Alhamdulillah berjalan dengan lancar, tidak ada hambatan dan terimakasih khususnya kepada pasangan calon serta partai pengusung yang telah hadir dan membawa para pendukungnya dari awal kedatangan sampai kembali dengan damai dan tertib,” imbuhnya.

Mulya menambahkan sesuai PKPU nomor 13 tahun 2024, maka jadwal dan tahapan kampanye akan dimulai dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.

“Selanjutnya, setelah pengundian nomor urut akan masuk kepada tahapan kampanye yang dimulai dari tanggal 25 September sd 23 November 2024. Adapun untuk debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dilaksanakan maksimal sebanyak 3 kali, namun untuk KPU Kabupaten Sukabumi, apakah 3 kali atau dua kali, kami masih merencanakan hal itu, Insya Allah maksimal 3 kali pelaksanaan debat kampanye di Pilkada nanti,” pungkasnya.


Sabtu, 21 September 2024

BNNK Sukabumi dan Lapas melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas BERSINAR

 PUSAKA SURADE Online News – Lapas Kelas II B Sukabumi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mewujudkan Lapas BERSINAR (Bersih Narkoba) serta Screning Deteksi Narkoba kepada 45 pegawai Lapas Kelas II B Sukabumi bertempat di Aula Lapas Kelas II B Sukabumi, Jum’at (13/09/2024).

Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan tujuan utama program Lapas Bersinar selaras dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Instruksi Presiden nomor  02 tahun 2020 dan sebagai bentuk implementasi Perda Kabupaten Sukabumi nomor 04 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

BNNK Sukabumi memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas II B Sukabumi yang telah berkomitmen mewujudkan lingkungan lapas bersih narkoba.

“Hasil test urine, seluruh personil Lapas Kelas IIB Sukabumi dinyatakan negatif,” ungkap Sudirman.

“Kami berharap dengan komitmen bersama, penguatan serta pemahaman program P4GN baik di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, TNI/ Polri maupun Pemerintah Daerah, selanjutnya dapat menjadi agen perang terhadap narkoba di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.


DPT Pilkada 2024 sebanyak 1.983.406 pemilih ditetapkan KPU Kabupaten Sukabumi

 PUSAKA SURADE Online News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sukabumi Tahun 2024, bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Sukabumi, Kamis (19/09/2024).


Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle didampingi anggota KPU, dan dihadiri oleh Bawaslu, Tim LO Paslon, unsur TNI/Polri, Perangkat Daerah, dan 235 orang PPK dari 47 kecamatan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle
mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyusun dan perbaikan daftar pemilih.

“kami berharap kedepan juga karena prosesnya masih panjang, kita akan menghadapi hari h pelaksanaan nanti di tanggal 27 November 2024,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, dihadapan seluruh peserta dan tamu undangan, Kasmin menegaskan bahwa KPU
Kabupaten Sukabumi, PPK, PPS dan nantinya KPPS se-kabupaten Sukabumi dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sukabumi bersikap netral.

“Jadi tidak ada perintah apapun, hari ini kami menegaskan bahwa kita  melaksanakan pilkada dengan netral tanpa embel-embel apapun,” tegasnya.

“Untuk PPK, hari ini yang hadir tentunya sudah tahu semuanya bahwa calon di Pilkada ada 2 pasangan, jadi jangan ada kepentingan kemanapun, karena kita diawasi juga banyak pihak dan kita tidak punya kepentingan apapun,” tambahnya.

Kasmin juga memastikan
proses penyusunan DPT sudah sesuai dengan aturan sehingga data yang disajikan dan disampaikan adalah data yang real dan akurat.

“DPT ini daftar memiliki kedudukan yang strategis guna memastikan bahwa setiap warga yang punya hak pilih dan memenuhi syarat agar tidak kehilangan hak suaranya di tanggal 27 November 2024,” tandasnya.

Ditemui usai kegiatan, kepada awak media, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Budi Ardiansyah menyampaikan hasil proses pemutakhiran pasca DPSHP menghasilkan data untuk jumlah TPS sebanyak 4.318 TPS.

“Jumlah DPT 1.983.406 pemilih, untuk laki-laki 1.001.764 dan perempuan 981.642,” ucap Budi, Kamis (19/09).

“Kemudian KPU menetapkan lokasi khusus (loksus), ada 4 TPS di loksus, 3 TPS di Lapas Warungkiara dan 1 TPS di Pondok Pesantren Azzainiyyah Nagrog kecamatan Sukabumi,” ujarnya.

Budi menjelaskan ada penurunan jumlah data pemilih dari rekapitulasi DPS ke penetapan DPT.

“Betul ada penurunan, yang pertama itu ada 3 kali data turun, 3 kali itu yang pertama lampid (lahir mati pindah datang) KPU Jabar, lampid KPU RI dan server Bawaslu Kabupaten melalui Panwascam,” bebernya.

“Didalamnya adalah eksekusi data meninggal dan eksekusi data pindah, jadi betul ada penurunan dari DPS sekitar 4.500 pemilih,” imbuhnya.

Budi menambahkan pasca penetapan DPT akan memasuki sub tahapan DPTb.

“Apa itu tahapan DPTb?, DPTb yaitu pindah memilih, bisa antar kecamatan, antar desa, bahkan antar kabupaten/kota selama dalam rumpun satu provinsi jawa barat, kalau untuk kebutuhan logistik terpaku pada DPT,” jelasnya.

“Himbauan kepada masyarakat, untuk memastikan bahwa warga Kabupaten Sukabumi terdaftar dalam DPT maka silakan cekdptonline.go.id, ” pungkasnya.


Rabu, 18 September 2024

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja Persiapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi

  PUSAKA SURADE Online News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja persiapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon serta rapat koordinasi kampanye dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Augusta Cikukulu Sukabumi, pada Rabu (18/9/2024), dihadiri oleh komisioner KPU, LO Pasangan Calon, unsur TNI/Polri, Bawaslu, dan Perangkat Daerah terkait lainnya.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Abdullah Ahmad Mulya Syaf’i menjelaskan kegiatan ini untuk koordinasi dengan antara LO Paslon dan stakeholder terkait pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan berlangsung pada 23 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Siliwangi No. 92 Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Pada tanggal 23 nanti akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk para paslon datang mulai pukul 12.30 sd selesai,” ucap Mulya, Rabu (18/09).

“Terkait proses pengundiannya tidak jauh berbeda seperti pengundian nomor urut Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.


Mulya memastikan sebelum melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, KPU Kabupaten Sukabumi akan menggelar rapar pleno penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.

“Insyaallah, kami pastikan melihat dari persyaratan semua calon, baik itu berkas calon dan pencalonan itu sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.

Mulya menambahkan dalam raker ini juga disepakati untuk titik kumpul masing pasangan calon dan selanjutnya akan dilakukan penjemputan oleh KPU ke lokasi pengundian.

“Tadi sudah disepakati bahwa untuk titik kumpul, paslon Asep Japar dan Andreas di BK3D Cibadak, kemudian paslon Iyos Somantri dan Zainul di Lapang Sekarwangi Cibadak, itu titik kumpul masing-masing paslon nanti akan dilakukan penjemputan dari titik kumpul ke kantor KPU,” jelasnya.

“Kami berharap bawa masing-masing paslon tidak terlalu membawa masa banyak, kesepakatan hari ini adalah yang bisa hadir itu 39 orang. Adapun misal dari masing-masing paslon membawa masa banyak, Kami tidak bertanggung jawab diluar 39 orang, dan akan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, TNI , Satpol PP dan Dishub pada pelaksanaan tanggal 23 nanti,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti menyampaikan jelang pelaksanaan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, Bawaslu sudah mengeluarkan himbauan kepada partai politik untuk melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) secara mandiri sampai dengan tanggal 20 September 2024.

“Kalaupun sampai tanggal 20 September itu masih banyak yang belum ditertibkan secara mandiri, tentu kita koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban, hingga nanti masuk masa kampanye semua APS sudah tertib dan alat peraga kampanye (APK) sudah bisa dipasang di titik-titik lokasi yang sudah ditentukan.” bebernya.

Terkait imbauan Bawaslu tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) Bagi Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah, Abdullah menyebut pihaknya sudah mendapatkan surat cuti salah satu pasangan calon dari Pj Gubernur Jawa Barat, dan akan berlaku mulai 25 September sd 23 November 2024.

“Kampanye kan mulai tanggal 25 September, berakhirnya masa kampanye tanggal 23 November, tanggal 24, 25 dan 26 itu kan masa tenang,” tambahnya.

Abdullah menegaskan untuk hal-hal teknis persiapan pelaksanaan pengundian nomor urut, Bawaslu juga memberikan masukan untuk tidak melibatkan subjek-subjek yang dilarang pada saat pelaksaan kegiatan berkaitan dengan masa yang dihadirkan oleh pasangan calon.

“Yang masuk ke ruangan VIP itu kan hanya 39 orang, dan masa diluar kan tidak terkontrol, jadi kita harapkan dua bakal pasangan calon ini untuk tidak melibatkan unsur ASN, kepala desa, perangkat desa, dan tentu fasilitas negara, serta termasuk anak-anak,” tandasnya.


Jumat, 30 Agustus 2024

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Monev Keuangan Panwascam se-kabupaten Sukabumi

Pusaka surade online News – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Semester 1 tahun anggaran 2024 bagi Panwascam se-kabupaten Sukabumi. di Hotel Selabintana Sukabumi, Jumat (30/08/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifa’i, didampingi Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mohamad Muidul Fitri Atoilah, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar dan seluruh Kasek Panwascam se-kabupaten Sukabumi.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mohamad Muidul Fitri Atoilah menyampaikan proses evaluasi perlu dilakukan dalam rangka proses penyusunan keuangan yang merupakan suatu kewajiban dari setiap lembaga bukan hanya bawaslu saja.

“Rapat ini dikhususkan kepada seluruh Panwaslucam yang mana mereka mempunyai alokasi anggaran,” ucapnya.

Mohamad Muidul Fitri Atoilah yang di akrab di sapa Mufa mengungkapkan, rapat tersebut bertujuan mengevaluasi kendala-kendala apa saja yang dimiliki Panwascam ataupun progres yang sudah dilakukan.


“Karena sejauh ini sudah masuk tahapan pemilihan. Sehingga, perlu disampikan pengelolaan anggaran yang baik itu seperti apa,”ujarnya.

Mufa menambahkan, dalam rapat disampaikan terkait penutupan rekening biro BRI dan akan dialihkan ke Bank Mandiri untuk jajaran adhock dalam rangka pengelolaan anggaran dari mulai honor jajaran adhoc, komisioner, panwascam, kesekertariatan, PKD dan PTPS.

“Karena memang pada saat pemilu kemarin itu bank yang ditunjuk Bawaslu RI adalah BRI. Tapi untuk pemilihan kembali pada Mandiri tapi rekening giro BRI ini belum ditutup karena masih ada peralihan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pantauan,lanjut Mufa tidak ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada tatanan kecamatan dari mulai pemilu sampai hari ini.

“Panwaslucam kita pantau untuk betul-betul menyerap anggaran sesuai kegunaan yang sudah ditetapkan dalam RAB. Selama pantauan kami (Bawaslu) tidak ada dugaan penyelewengan apapun,” imbuhnya.

Mufa menegaskan pemantauan dilakukan secara optimal karena Bawaslu komitmen untuk mempertahankan predikat Bawaslu, dimana Bawaslu ini sebagai lembaga yang mendapatkan predikat lembaga yang transparan.

“Kita pun beberapa kali mendapatkan WTP dalam hal keuangan dan Kabupaten Sukabumi ini selalu dijadikan sampling untuk pemeriksaan BPK,” pungkasnya.


P3DW Kabupaten Sukabumi II (Samsat Palabuhanratu)Tetap Konsisten Gelar Sosialisasi Layanan Pembayaran PKB dan Promo Merchant

 

Pusaka Surade Online News – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu Bapenda Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi di Radio Elmitra Sukabumi dengan tema Talkshow “Layanan Samsat Palabuhanratu” Jumat (30/08/2024).  

P3DW Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu Bapenda Provinsi Jawa Barat atau yang biasa disebut Samsat Palabuhanratu, saat ini dipimpin oleh Rendy Supryatna melakukan sosialisasi melalui media Elektronik (Radio) untuk menyapa Baraya Samsat yang berada di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Cisolok, Cikakak, Bantargadung, Warungkiara, Simpenan, Lengkong, Kalibunder, Jampangkulon, Waluran, Ciemas, Ciracap, Surade, Tegalbuleud, Cibitung, Cikidang dan Cimanggu.

Acara talkshow ini dipandu oleh Dea Anindita dengan menghadirkan narasumber Kepala Tim Penerimaan dan Penagihan Samsat Palabuhanratu, Ujang Ruhiyat, dan Femi staf Samsat Plara, dalam rangka sosialisasikan layanan samsat palabuhanratu.

Dalam talkshow tersebut, Ujang Ruhiyat menjelaskan tentang berbagai layanan dari samsat palabuhan ratu.

“Untuk Pelayanan di samsat palabuhanratu saat ini masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak diantaranya layanan samsat induk, layanan samsat outlet selain itu juga ada layanan Samling, layanan samsat tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak dan juga meningkatkan kesadaran juga untuk kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.


“Dan perlu diketahui juga bahwa saat ini tidak ada program pemutihan pajak kendaraan dari bapenda jabar 2024,” ujarnya.   

Sementara itu, Femi menerangkan informasi seputar tentang layanan pajak kendaraan bermotor (PKB) bahwa saat ini samsat ini sudah bekerja sama dengan mixue.

“Mulai tanggal 2 september 2024 samsat palabuhanratu sudah bekerjama dengan mixue, jadi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak, dapat potongan harga berbentuk vocher kalau membeli mixue dan juga masyarakat yang taat pajak dapat vocher gratis berenang di hotel Sukabumi Beach Hotel (SBH),” ungkapnya.

“Untuk sementara masyarakat yang ingin mendapatkan potongan harga dari mixue saat ini samsat palabuhanratu bekerjasama dengan mixue hanya di jalan samsat palabuhan ratu yaitu di jalan bhayangkara dan citepus,” imbuhnya.

“Jangan lupa Cek atau bayar pajak lebih mudah dan cepat dengan Download Aplikasi Sapawarga melalui Google Play atau App Store, karena pajakmu untuk jawa baratmu,” ajaknya.

Diakhir talkshow, narasumber berharap melalui talkshow ini dengan berbagai layanan yang diberikan oleh samsat palabuhanratu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dan mendorong mereka untuk taat membayar pajak.

“jangan menunda bayar pajak kendaraan bermotor, apalagi sampai pajaknya terlewat karena nanti sanksi administrasi 2% perbulan, dendanya akan terakumulasi makin besar kalau ditunda pembayarannya,” himbau Ujang.

“Ayo segera bayar pkb, bayar pajak tepat waktu dan jtepat jumlah,  Ayo sadar pajak karena pajakmu untuk jawa baratmu,” tandas Femi.


Kamis, 29 Agustus 2024

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Iyos Somantri – Zainul Resmi Mendaftar , Berikan “Harapan Baru” Kabupaten Sukabumi

 

Pusaka Surade Online News – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri – Zainul resmi mendaftarkan diri untuk maju pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Pasangan Iyos Somatri – Zainul yang mengusung tagline “Harapan Baru” tiba di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi, Nomor 92, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 13.15 wib, pada Kamis (29/08/2024).

Saat press conference, Iyos Somantri mengatakan Pasangan Koalisi Harapan Baru diusung oleh 4 partai parlemen diantaranya Partai Gerindra, PKS, Demokrat dan PDI Perjuangan, serta didukung oleh 9 partai non parlemen yang siap mengantarkan pasangan Iyos – Zainul sebagai Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Terima kasih atas support dan dukungannya. Kami didukung dan diusung oleh 4 Partai parlemen dan 9 partai non parlemen,” ucap Iyos Somantri, usai pendaftaran di KPU Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/08/2024).

Iyos Somantri meminta support dan dukungan dari seluruh warga masyarakat agar Pilkada serentak di Kabupaten Sukabumi ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar.


“Kita bikin Sukabumi asik, Sukabumi yang enak, sehingga masyarakat merasa senang dan bahagia,” ujarnya.

“Pilkada kali ini diharapkan menjadi ajang kontestasi yang bermartabat. Tidak untuk saling menjelekkan, tidak untuk saling serang, kita kedepankan ide dan gagasan untuk pembangunan  Sukabumi yang lebih baik,” ungkapnya.

Iyos Somantri dan Zainul siap menghadirkan harapan Baru untuk warga Sukabumi dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.

”Kami menghadirkan harapan Baru untuk warga Sukabumi, Insya Allah akan kita wujudkan ketika Allah SWT meridhoi kami untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.



 “2 pasangan atau 3 pasangan sama saja yang paling penting kita melaksanakan kontestasi ini didalam jalur koridor yang sebenarnya, kemudian juga kita ingin bahwa ini fairplay dalam pelaksanaannya dan masyarakat biar menilai siapa yang paling baik, yang paling pantas untuk menjadi pimpinan di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

“Jadi kami kedepan, bahwa pembangunan yang dilakukan di kabupaten Sukabumi ini betul-betul adalah harapan keinginan masyarakat, makanya tagline kami adalah Harapan Baru Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

BNNK Sukabumi Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan RAN P4GN-PN Tahun 2020-2024

   Pusaka Surade Online News.com  – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Inp...