Kamis, 27 Juni 2024

DPPKB Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rembuk Stunting, dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting. Aksi Konvergensi #3

 

Pusaka Surade Online News – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rembuk Stunting dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting, bertempat di Pendopo Sukabumi, Rabu (26/06/2024).

Rembug Stunting dipimpin Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, dan turut dihadiri sejumlah pemateri untuk memaparkan hal hal penting yang berkaitan dengan penanganan stunting, dan bersama-sama berkomitmen untuk penanganan stunting, seperti Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta stakeholder terkait lainnya.

Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus melalui Kabid KS dan Advokasi DPPKB Kabupaten Sukabumi, Yeni Astriyani mengatakan kegiatan hari ini merupakan rembuk stunting yang dihadiri oleh perangkat daerah yang terkait dan tingkat kecamatan hingga desa, perusahaan, intansi perguruan tinggi dan media.

“Intinya kita membangun komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting yang sudah diamanahkan oleh Pak Wakil Bupati Sukabumi, dan kita sudah menandatangani komitmen itu secara bersama -sama,” ucapnya.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk dapat membangun kebersamaan. Karena, menurutnya, pencegahan stunting ini tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, tetapi berbagai pihak harus terlibat didalamnya dengan lintas sektoral.

“Pada beberapa waktu lalu, kita sudah melakukan analisa situasi dan membaca data-data yang ada, kemudian pada pertemuan yang kedua, kita membuat program kerja stunting dan ketiga kita hari ini melakukan rembuk stunting,” ujarnya.

Di dalam rembuk stunting tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara. Hal itu sekaligus menandatangani komitmen bersama percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.

“Agar berkomitmen untuk bekerja bersama-sama dalam menurunkan percepatan stunting di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Yeni, Rabu (26/06/2024).

Pada Kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri yang juga selaku Ketua TPPS Kabupaten Sukabumi menegaskan semua pihak harus bersinergi menurunkan angka stunting di Kabupaten Sukabumi.

“Kita harus berkomitmen dan langsung aksi. Jangan sampai ada stunting baru,” ajaknya.

Apalagi, ini merupakan kegiatan kemanusiaan, Iyos mengajak semuanya untuk benar-benar fokus dan aktif dalam menurunkan angka stunting.

“Kita harus menolong saudara. Kita perlu generasi kuat dan cerdas. Apalagi,kita punya keinginan menyongsong Indonesia emas 2045,” ucapnya.




Jumat, 21 Juni 2024

BNNK Sukabumi segera buka layanan Pembuatan SKHPN di Mal Pelayananan Publik

 Pusaka Surade Online News - Dalam rangka PRA HANI 2024, BNNK Sukabumi melakukan percepatan persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilaksanakan secara konvensional pada bulan September 2024 mendatang atau bertepatan dengan momen Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154 bertempat di lantai 1 Gedung DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.

Pembentukan MPP merupakan program yang diinisiasi oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi guna peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin mudah, murah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.

Pembukaan MPP Bergerak dan Peluncuran inovasi LINK-SATU diresmikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, serta dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah dan instansi vertikal atau unit penyedia layanan MPP, di Halaman Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/06/2024),

Salahsatunya BNNK Sukabumi yang akan membuka layanan Pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) di Mal Pelayananan Publik (MPP).

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman mengatakan penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman.

“Dengan adanya komitmen kerja sama ini, instansi penyelenggaraan layanan dapat membangun koordinasi yang kuat sehingga pembangunan MPP dapat lebih dipercepat,” ungkap Sudirman, Kamis (20/06/2024).

“Selain itu, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

#INDONESIABERSINAR #SUKABUMIBERSINAR



Selasa, 11 Juni 2024

KPU Kabupaten Sukabumi Butuhkan 7.863 Petugas Pantarlih Untuk Pelaksanaan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

 


Pusaka Surade Online News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi BerbasiS IT untuk Badan Adhoc se-Kabupaten Sukabumi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Sukabumi Tahun 2024.

Kegiatan Bimtek yang diadakan selama 2 hari dari tanggal 10 sd 11 Juni 2024, dipimpin Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budi Ardiansyah, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Nanang Setiadi, serta diikuti oleh 47 anggota PPK divisi operator data pemilih (ODP) atau Pj Pemutakhiran Data Pemilih (Muntarlih).

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah mengatakan Bimtek ini untuk menyampaikan terkait mekanisme tatacara prosedur Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Ini dalah Bimtek kaitan dengan proses pantarlih nanti, yang akan dimulai pada tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 25 Juli 2024,” ungkap Budi, Selasa (11/06/2024).

“Pesertanya adalah 47 orang dari masing-masing Kecamatan, PPK yang membidangi Pj muntarlih,” imbuhnya.

Budi Ardiansyah yang juga menjabat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam perhelatan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, salah satunya dengan menjadi Petugas Pemutahiran  Data Pemilih (PPDP).

“Kalau untuk pantarlihnya ada dua mekanisme yang diatur, untuk pemilih dalam satu TPS di bawah 400 maka pantarlihnya 1 orang, tapi untuk pemilih dalam satu TPS diatas 400 maka pantarlihnya 2 orang,” jelasnya.

“Pembukaan pendaftaran nanti tanggal 13 Juni sd 19 Juni 2024, sampai dengan hitungan hari ini dibutuhkan sebanyak 7.863 orang, dibuka dimasing-masing Desa dan pendaftaran dilakukan di Sekretariat PPS sesuai domisili,” tandasnya.





BNNK Sukabumi Lakukan Tes Urine Terhadap Puluhan Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi

 Pusaka Surade Online News – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Aula Makodim 0607/Kota Sukabumi, Senin (10/06/2024).

Penyuluhan P4GN dan Pemeriksaan tes urine kepada 30 orang perwakilan Babinsa dan anggota Makodim 0607/Kota Sukabumi.

Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan bahaya Narkoba dampaknya sangat dahsyat, lebih buruk dari pada perang.

“Karena dampak dari pada Narkoba merusak 10 (Sepuluh) Generasi yang akan datang,” ungkapnya.

Sementara Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi yang diwakili Pasi Intel Lettu Inf Dwi Suhartoyo menyampaikan  bahwa  Penanggulangan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba adalah tanggung jawab kita bersama.





“Apalagi kita sebagai TNI Harus bisa menjadi contoh untuk memerangi  penyalahgunaan Narkoba . Jangan sampai kita malah terjerumus didalamnya,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf. Suntoro menegaskan kegiatan tes urine ini dalam rangka Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  pada jajaran anggota TNI khususnya, prajurit  Kodim 0607/Kota Sukabumi.

“Tes ini diambil secara acak dari setiap koramil dan perwakilan dari kodim dan Alhamdulilah dari hasil tes urine tidak ada satupun yang terindikasi memakai narkoba,” ujarnya.

“Sampai dengan saat ini Alhamdulilah Prajurit TNI jajaran Kodim 0607/ Zkota Sukabumi  tidak ada yang terlibat dengan Narkoba dan perlu kita pertahankan,” ucapnya.

“Selain itu kegiatan ini pun untuk mengetahui sejauh mana perkembangan obat-obatan terlarang. Dan para anggota di wilayah bisa meneruskannya kepada masyarakat,” tegasnya.

Letkol Inf. Suntoro meminta seluruh jajarannya agar lebih waspada dalam mengawasi barang haram tersebut.

Di mana, perkembangan obat-obatan terlarang ini bisa muncul di tengah-tengah masyarakat dan mudah  disusupkan dengan berbagai cara, seperti dimasukan kedalam makanan bentuk permen, makanan dan minuman.

“Untuk itu, para Babinsa dan prajurit lainnya harus waspada dan lebih teliti lagi,” bebernya.

“Sebab, sebagai aparat kewilayahan harus selalu memberikan contoh, suri tauladan kepada masyarakat dan juga dapat membantu dan mencegah peredaran Narkoba terhadap masyarakat di wilayah binaan,” tandasnya.

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1445H jatuh pada tanggal 17 Juni 2024

 

Pusaka Surade Online News – Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 1 Dzulhijah 1445H jatuh pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024, dan pelaksanaan Idul Adha atau Idul Qurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah 1445H bertepatan Hari Senin Tanggal 17 Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi Dede Sudanta kepada awak media, pada Senin (10/06/2024).

“Penentuan 1 Dzulhijjah 1445 hijriyah tahun 2024 masehi itu diawali dengan pelaksanaan rukyatul Hilal yang dilaksanakan oleh tim rukyatul Hilal Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dengan tim rukyatul Hilal DHR Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

“Rukyatul Hilal untuk penentuan 1 Dzulhijjah 1445H itu dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 bertepatan dengan tanggal 29 Dzulqodah 1445Hdimulai pada pukul 17 53 menit dilaksanakan di pos observasi bulan di Palabuhanratu,” ujarnya.

“Alhamdulillah pada kesempatan itu ada yang melihat Hilal dengan menggunakan alat diantaranya adalah teropong ataupun teleskop dan kamera, Hilal terlihat pada pukul 17.56 sampai dengan pukul 18.02 WIB,” ungkapnya.


Dede sudanta mengatakan berdasarkan hasil rukyatul Hilal yang dilaksanakan di POB Cibeas tersebut, tentunya pihaknya melaporkan secara langsung kepada Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta dan di Jakarta dilaksanakan penetapan ataupun sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

“Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 1 Dzulhijah 1445H jatuh pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024, sehingga diyakini pelaksanaan Idul Adha atau idul qurban akan dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah 1445H bertepatan tanggal 17 Juni 2024 hari Senin minggu depan, kita sama-sama melaksanakan Idul Adha/Idul Qurban tahun 1445 Hijriah,” bebernya.

Dede Sudanta yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf pada Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi Dadang Ramdani mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menyambut Hari Raya Idul Adha ataupun Idul Qurban ini dengan sukacita.

“Dalam arti tentunya dengan penuh kegembiraan, dengan cara lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ilallah), satu diantaranya indikator kita mendekatkan diri kepada Allah SWT  melaksanakan salah satu diantara sunnah Rasulullah yaitu melaksanakan kurban pada hari Idul Adha dan ditambah 3 hari setelah hari raya Idul Adha yang kita sebut dengan hari tasyrik tanggal 11, tanggal 12 dan 13 Dzulhijjah 1445 Hijriyah,” imbuhnya.

“Tentunya, kami atas nama pengurus Dewan Hisab Rukyat Kabupaten Sukabumi dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menyampaikan Selamat hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan kepada kita sekalian, senantiasa memberikan petunjuk Hidayah dan senantiasa memberikan ketetapan Iman dan Islam kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Selasa, 04 Juni 2024

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024

 

Pusaka Surade Online News –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sukabumi, bertempat di Resort Pangrango Sukabumi, Selasa (04/06/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri, didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai, Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Mohamad Muidul Fitri Atoilah, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Abdullah Sarabiti, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar, dan Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Sukabumi.

Ditemui usai kegiatan, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja-kerja dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang telah mengawal penyelenggaraan PEMILU 2024 yang berjalan dengan sukses.

“Walaupun didalamnya tentunya, pasti kalau evaluasi itu ada hal-hal yang perlu ditingkatkan dan harus dievaluasi,”.

“PEMILU tahun 2024 akan memasuki babak akhir, berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi, mungkin minggu depan akan ada putusan akhir dari PHPU PILEG  tahun 2024, dan nanti tentunya PEMILU 2024 akan berakhir ketika pelantikan Presiden di bulan Oktober 2024,“ ucapnya.


Lebih lanjut Syaiful Bachri menjelaskan berkaitan dengan kegiatan PEMILU sudah memasuki tahapan evaluasi-evaluasi dan tentunya kita sudah memasuki tahapan PILKADA, dimana di Jawa Barat launchingnya sudah dilakukan pada 27 Mei 2024 lalu.

“Tahapan PILKADA juga sudah memasuki di tahapan pemberian dukungan syarat perseorangan dan sebentar lagi akan memasuki masa pemutakhiran data pemilih, inipun penting buat jajaran pengawas PEMILU, khususnya di Sukabumi untuk memastikan kesiapan,”.

“Berdasarkan tahapan, kita membentuk badan adhoc, yaitu kecamatan dan desa yang sudah diselesaikan di beberapa hari yang lalu, selanjutnya kita akan melakukan bimbingan teknis dan pemantapan agar teman-teman bisa diterjunkan di dalam pengawasan di tahapan selanjutnya untuk PILKADA,” ujarnya.

Berkaitan dengan proses penanganan, Syaiful mengungkapkan ada 11 laporan dan 4 temuan Pelanggaran PEMILU 2024 yang ditangani Bawaslu Kabupaten Sukabumi. ini menggambarkan salahsatu keberhasilan Bawaslu Kabupaten Sukabumi dalam hal melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif.

“Targetnya adalah keberanian masyarakat untuk melapor kepada pengawas PEMILU jikalau ada hal-hal dugaan pelanggaran,” ungkapnya.

“Tentu keberhasilan pencegahan ini sebetulnya jauh lebih penting dibanding melakukan penindakan pelanggaran,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai berharap kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran PEMILU tahun 2024, akan menjadi bahan refleksi untuk mengukur sejauh mana tingkat optimalisasi kinerja Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

“tentunya ini akan menjadi tolak ukur untuk kita melakukan pengawasan di PILKADA yang akan datang,” jelasnya.  

“secara sumber daya manusia, kita sudah siap dengan 141 Panwaslu di 47 Kecamatan, 386 PKD di 381 Desa dan 5 Kelurahan, sedangkan untuk PTPS nanti akan dibentuk 1 bulan sebelum pelaksanaan PILKADA Serentak pada 27 November mendatang, berdasarkan jumlah yang ditetapkan oleh KPU,” imbuhnya.

Faisal menekankan kepada Panwaslucam dan PKD pada penyelenggaraan PILKADA Serentak tahun 2024 untuk menjaga Netralitas dan Integritas.

“Untuk teman-teman Panwaslucam dan PKD, jangan sampai keluar dari aturan yang sudah ditetapkan, bahwa norma yang sudah ditetapkan di Bawaslu sebagai aturan itu harus menjadi komandan, tunduk dan patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Abdullah Sarabiti menambahkan kegiatan evaluasi ini berkaitan dengan hal-hal teknis hasil pengawasan yang dituangkan kedalam laporan hasil pengawasan membutuhkan bimbingan, dan dilatih kembali.

“Lalu berkaitan dengan pencegahan, upaya pencegahan itu harus mengajak masyarakat lokal di wilayah kerja masing-masing dan kelompok-kelompok masyarakat disana untuk berpartisipasi melakukan pengawasan,” terangnya.

“Dan tadi disampaikan Pak Kordiv PP Bawaslu Jabar, bahwa kalaupun masyarakat sudah tahu mekanisme cara melakukan pelaporan, berarti didorong untuk melakukan pelaporan,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Bang Jo memastikan Bawaslu Kabupaten Sukabum sedang melakukan pengawasan sesuai jadwal tahapan PILKADA serentak tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi.

“Proses pengawasan itu, kita sudah mulai lakukan pengawasan, kalau yang berkaitan  dengan sudah banyak baligho-balgho yang dipinggir jalan, itu kan tahapan berkaitan dengan kampanye Juga belum mulai, Jadi nanti kita akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.



DPPKB Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Monitoring Peluncuran Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor diberbagai Fasilitas Kesehatan se-Kabupaten Sukabumi. Dalam Rangka Rangkaian Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-31, dan Menyambut Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun 2024.

 

Pusaka Surade Online News – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Monitoring Peluncuran Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor diberbagai Fasilitas Kesehatan se-kabupaten Sukabumi.

Kegiatan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) dimulai tanggal 04 Juni hingga 11 Juni 2024 mendatang, digelar dalam rangkaian Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-31, dan Menyambut Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun 2024.

Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus melalui Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Nandi Sugandi didampingi Sub Koord Jaminan dan Pelayanan KBKR Dindin memantau kegiatan PSA di UPTD Dalduk Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (04/06/2024).

Kabid KBKR Nandi Sugandi mengatakan tujuan dari Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) untuk meningkatkan kualitas keluarga, supaya keluarga-keluarga di Indonesia berkualitas dengan jumlah anak yang ideal, yaitu dua anak lebih baik, dengan menggunakan alat kontrasepsi MKJP (metode kontrasepsi jangka panjang).

“pada hari ini tanggal 4 juni 2024 mengadakan pelayanan sejuta akseptor secara serentak di semua faskes, bidan swasta, bidan mandiri, di rumah sakit semua secara serentak dalam rangka Hari Keluarga Nasional yang ke-31, dan kami di Kabupaten Sukabumi dirangkaikan dengan hari jadi yang ke-154,” ucapnya.



“kami mengharapkan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan pada hari ini yaitu pelayanan KB secara gratis,” ujarnya.

“untuk target kami sebesar 39.000 akseptor, baik itu MKJP maupun non MKJP seperti IUD,  implan MKJPnya, kemudian non MKJPnya Pil dan Suntik semoga sesuai target dari Provinsi Jawa Barat dapat tercapai sampai tanggal 11 Juni 2024,” ungkapnya.

Nandi juga menghimbau seluruh masyarakat, seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk manfaatkan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, karena kegiatan ini serentak dan gratis tidak dipungut biaya.

“Segera kunjungi pelayanan, baik di faskes pemerintah maupun faskes-faskes swasta, seperti di bidan mandiri, dokter mandiri, dan lain sebagainya. Silakan datang ke fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menggunakan alat kontrasepsi dalam rangka Hari Keluarga Nasional,” pungkasnya.

Sementara Kepala UPTD Dalduk Cisaat Kabupaten Sukabumi, Papin Johari menambahkan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) yang dilaksanakan di hari selasa, bersamaan dengan jadwal pelayanan rutin di Puskesmas Cisaat.

“Jadi kami manfaatkan menjadi momen pelayanan sejuta akseptor tingkat ke kecamatan Cisaat yang berlokasi di Puskesmas Cisaat, pelayanannya dimulai dari jam 8 sampai dengan selesai kalau dilihat nomisasi sekitar 20-an pemasangan IUD dan implan,” tuturnya.

“Kemudian setiap tanggal 29 Juni, BKKBN melaksanakan kegiatan Hari Keluarga Nasional, momen Harganas ini kami manfaatkan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan KB,” tandasnya.




BNNK Sukabumi Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan RAN P4GN-PN Tahun 2020-2024

   Pusaka Surade Online News.com  – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Inp...