Selasa, 28 Mei 2024

(KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan DP4 Hasil Sinkronisasi KPU RI dari KPU Kabupaten Sukabumi

 Pusaka Surade Online News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan DP4 Hasil Sinkronisasi KPU RI dari KPU Kabupaten Sukabumi Ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-kabupaten Sukabumi dan Persiapan Pemetaan TPS Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 27 sd 28 Mei 2024, dipimpin Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budi Ardiansyah, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Nanang Setiadi, serta diikuti oleh 47 anggota PPK divisi operator data pemilih (ODP).

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah mengatakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.976. 120 pemilih.

“Posisi hari ini sedang proses penurunan DP4dari KPU ke Kecamatan yang dilanjutkan dengan proses pemetaan TPS untuk Pilkada tahun 2024,” ujarnya.

“Kalau jumlah maksimal per TPS itu aturan sekarang itu adalah 600 pemilih per TPS hanya hari ini kita sedang proses mapping TPS, kita tidak bisa mungkin mencapai 600 per TPS dengan beberapa faktor, diantaranya adalah letak geografis, maka itu menjadi bahan pertimbangan tetapi mendekati 600 sedang kita ikhtiarkan,” ucapnya.



“Untuk berapakah jumlah TPS nya kita belum menemukan  sd hari ini? Berapakah jumlah TPS Pilkada untuk tahun 2024. kita sudah menerima DP4 dari KPU RI untuk kabupaten Sukabumi itu adalah 1.976.120 itu DP4 nya,” ungkap Budi, Senin (27/05/2024).

Budi Ardiansyah yang juga menjabat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan proses tahapan daftar pemilih dari DP4 hingga menjadi DPT Pilkada tahun 2024.

“yang pertama adalah pasca DP4 yang sudah diproses sinkronisasi, kita melakukan pemetaan TPS, setelah pemetaan TPS dilanjutkan dengan proses coklit (pencocokan dan penelitian), setelah coklit lahirlah DPS, setelah DPS maka akan lahir di DPS HP pasca tangmas (tanggapan masyarakat), setelah DPS HP baru ditetapkan menjadi DPT,” bebernya.

“salah satunya adalah kondisi geografis kita, sekalipun aturannya 600 tetapi tidak semua bisa dipaksakan karena kendala geografis, jadi banyak daerah-daerah terpencil disatukan TPS nya cukup sulit tapi tidak mencapai 600 pemilih di TPS tersebut,” imbuhnya.

Budi memastikan bahwa hasi Pemetaan TPS Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi akan berbeda dengan Pilkada tahun 2020.

“berbeda konteks kalau 2020 itu Pilkada dalam masa covid ada penurunan jumlah pemilih per TPS, sekarang tidak ada covid  kembali ke aturan awal yaitu 600 per TPS,” tegasnya.  

“Kemungkinan besok sudah ada jumlah TPS, malam ini kita rampungkan besok sudah ada jumlah TPS,” tandasnya.

Ditemui di hari kedua kegiatan, pada Selasa (28/05/2024), Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sukabumi Nanang Setiadi menyebut hasil pemetaan TPS untuk Pilkada tahun 2024 sebanyak 4.309 TPS.

“kalau TPS itu belum ditetapkan, tapi kami baru memetakan, kita petakan semalam bersama teman-teman Pj Datin kecamatan se-kabupaten Sukabumi, kita dapatkan hasil 4.309 yang dipetakan, tapi kemungkinan nanti diperjalanan bisa bertambah atau berkurang, itu belum termasuk TPS yang Loksus di Lapas“ terangnya

“Nanti kita petakan bersama PPS dan juga sama pantarlih dilapangan,” tambahnya.

“Kemudian nanti akan membentuk pantarlih bulan depan, tanggal 14 Juni itu sudah mulai bekerja sd 14 Juli 2024, pantarlih bekerja selama 1 bulan, nanti hasil dari pantarlih coklit itu  menjadi DPS,” pungkasnya.


Rencana Kegiatan dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sukabumi Aksi Konvergensi #2

 

Pusaka Surade Online News – Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dan Mitra Kerja, bertempat di Hotel Pangrango Sukabumi, Selasa (28/05/2024).

Rapat Koordinasi Aki Konversi #2 (Rencana Kerja) Percepatan Penurunan Stunting dipimpin oleh Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Andi Rahman, dan Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Agus Surya Manggala, serta diikuti 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi merupakan pejabat yang menangani program dan perencanaan, serta operator dalam pelaporan Web Aksi Bangda Kemendagri.

Dalam laporannya, Kabid KS dan Advokasi DPPKB Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Panitia Yeni Astriyani mengatakan pelaksanaan Rakor Aksi Konvergensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai peran masing-masing perangkat dalam pelaksanaan Aksi Integrasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sukabumi.

“Selain itu untuk menganalisa situasi masalah stunting di kabupaten Sukabumi berdasarkan data keluarga beresiko stunting dan angka stunting per desa serta data capaian 20 cakupan layanan esensial percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.  

“Dan juga menentukan calon desa lokus percepatan penurunan stunting tahun 2024,” pungkasnya.

Adapun materi dan agenda rakor meliputi, pemetaan kegiatan percepatan penurunan stunting, penginputan aksi #2 dalam web aksi bangda kemendagri, pembahasan desa lokus percepatan penurunan stunting tahun 2024, dan dukungan desa dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Sementara itu, Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus menjelaskan angka stunting kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 menurut SKI sebesar 27%, ada penurunan dari tahun 2022 sebesar 0,5%, sementara menurut bulan penimbangan balita pada tahun 2023 sebesar 7,9%.

“Meskipun terdapat perbedaan data yang sangat mencolok, tetapi kita harus sepakati bahwa saat ini ada permasalahan penting dan strategis yang harus kita hadapi secara serius dan bersama-sama, yaitu STUNTING,” bebernya.

“Hari ini kita melaksanakan rakor aksi konvergensi kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2024 di kabupaten Sukabumi dengan pembahasan aksi #2 (rencana kerja). Kita membuka kerjasama yang sudah kita lakukan dalam setahun terakhir dengan harapan mendapatkan hasil terbaik atas upaya maksimal yang sudah kita lakukan,” imbuhnya.

Uus juga mengungkapkan konsep pencegahan stunting dengan menghindari 4T (Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, Terlalu Banyak).

“Konsep 4T yaitu : 1) terlalu muda, pasangan tidak berumur <20 tahun. 2) terlalu tua, mengurangi resiko kehamilan sebaiknya usia ibu < 35 tahun. 3) terlalu dekat, pengaturan jarak kehamilan minimal 2 tahun. 4) terlalu sering/ banyak, banyak memiliki anak diperlukan pengaturan melalui program Keluarga Berencana,” ucapnya.

“Maka 4 sasaran ini akan kita fokuskan di wilayah Keluarga Berencana, konsep 4T ternyata adanya di hulu, kita lebih ke pencegahan, strategi-strategi itu yang terus konsisten kita lakukan dengan sendirinya kalau terus kita konsisten akukan angka stunting bisa turun,” ujarnya.

Uus mengajak kepada seluruh TPPS dan mitra dapat bekerja sesuai dengan tupoksi, sesuai dengan sasaran yang menyebabkan terjadinya stunting pencegahan akan dioptimalkan.

“Fokus di situ, semua stakeholder konsisten di situ, Insya Allah pencegahannya kita optimalkan,” imbuhnya.

“Sebab dengan pencegahan, sesuai informasi dan hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan ternyata pencegahan itu efektivitasnya 80%, ketimbang penyembuhan itu hanya 20% keberhasilannya,” pungkasnya.




BNNK Sukabumi gelar Program Rehabilitasi “Pemulihan Kesehatan Mental dan Fisik, serta Pengembangan Keterampilan”

 

Pusaka Surade Online News – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakn kegiatan rapat koordinasi program rehabilitasi tingkat Kabupaten dan Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin marak di masyarakat. Rapat dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti pihak keamanan, kesehatan, dan masyarakat setempat, bertempat di Aula BNN Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/05/2024).

Sebagai salah satu badan yang bertugas dalam pemberantasan narkoba, BNN Kabupaten Sukabumi memiliki tugas untuk memperkenalkan program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba dan keluarga mereka. Program rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu mereka keluar dari kecanduan narkoba dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermanfaat.

Dalam rapat tersebut, BNN Kabupaten Sukabumi membahas upaya-upaya rehabilitasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Program rehabilitasi tersebut mencakup berbagai hal, seperti program pemulihan kesehatan mental dan fisik, pengembangan keterampilan, dan pembinaan karakter.

Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan salah satu program rehabilitasi yang dibahas dalam rapat adalah program pemulihan kesehatan mental dan fisik. Program ini bertujuan untuk membantu para pengguna narkoba kembali ke keadaan sehat secara fisik dan mental.

“Para peserta program akan mendapatkan perawatan kesehatan dan rehabilitasi fisik untuk membantu mereka pulih dari efek negatif narkoba yang telah mereka konsumsi. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan perawatan kesehatan mental yang meliputi terapi dan konseling untuk membantu mereka mengatasi gangguan mental yang mungkin timbul akibat penggunaan narkoba,” ungkapnya.



Program rehabilitasi yang kedua adalah pengembangan keterampilan. Program ini bertujuan untuk membantu para pengguna narkoba membangun kembali keterampilan yang telah mereka miliki sebelumnya, serta memberikan keterampilan baru untuk membantu mereka menjadi lebih mandiri secara finansial.

“Para peserta program akan diberikan pelatihan keterampilan seperti keterampilan kerja, keterampilan teknis, dan keterampilan kewirausahaan,” pungkasnya.

Dalam rapat koordinasi ini, BNN Kabupaten Sukabumi juga membahas beberapa strategi untuk menjalankan program rehabilitasi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu strategi yang dibahas adalah peningkatan kerjasama antarinstansi terkait dalam melaksanakan program rehabilitasi.


Selasa, 21 Mei 2024

Satgas Stunting Jabar Monev TPPS Kabupaten Sukabumi, Tekan dan Cegah Stunting

 Pusaka Surade Online News - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, didampingi Kabid KS dan Advokasi DPPKB Kabupaten Sukabumi Yeni Astriyani, Kabid UPK Dinkes Kabupaten Sukabumi Cucu Sumintardi, dan Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Agus Surya Manggala,  menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Selasa (21 Mei 2024).

Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat Agus Romdoni, menyampaikan kedatangannya ke Sukabumi untuk melihat upaya Pemkab Sukabumi dalam penanganan stunting, terutama dari sisi inovasi yang dilakukan.

"Kami datang ke Sukabumi untuk melihat berbagai upaya serta langkah yang dilakukan dalam penanganan stunting," ucapnya.  

Agus Romdoni yang juga selaku Manager Bidang Data, Pemantauan dan Evaluasi BKKBN Provinsi Jawa Barat menyebut inovasi terbaik di Kabupaten Sukabumi pun bisa ditiru, bahkan diaplikasikan di daerah lain dalam penanganan stunting. 

"Inovasi-inovasi terbaik diharapkan bisa direplikasi oleh daerah lain," ujarnya.


Agus menegaskan guna mewujudkan target prevalensi stunting nasional 14 persen di 2024, maka diperlukan upaya percepatan penurunan angka stunting. 
"Makanya kami melihat berbagai aksi dan inovasi di daerah dalam penanganan stunting," ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri yang juga selaku Ketua TPPS Kabupaten Sukabumi mengatakan berbagai kebijakan dan inovasi telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi di 2023 lalu. Atas semua itu, angka stunting di Kabupaten sedikit mengalami penurunan. 
"Penurunan stunting memerlukan perhatian serius berbagai sektor dan pemangku kepentingan. Pada 2023, kami telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menguatkan program penanganan stunting," tuturnya. 
Melalui dukungan semua pihak, Iyos berharap angka stunting di Kabupaten Sukabumi bisa turun signifikan. 
"Semoga progres kedepan bisa semakin bagus dan angka stunting terus menurun," tandasnya.


Kamis, 16 Mei 2024

Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

 Pusaka Surade Online News – Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dan Mitra Kerja, bertempat di Hotel Pangrango Sukabumi, Kamis (16/05/2024).

Rapat Koordinasi TPPS dipimpin Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, didampingi Sekretaris DPPKB Tia Fatimah, Sekretaris Dinas Kesehatan Andi Rahman, dan Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Agus Surya Manggala, serta diikuti perwakilan perangkat daerah, rumah sakit, dan pihak terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri yang juga selaku Ketua TPPS Kabupaten Sukabumi menekankan komitmen semua pihak dalam penekanan angka stunting di Kabupaten Sukabumi.

“Kita harus memiliki semangat dan komitmen yang kuat dalam menurunkan angka stunting,” ucapnya.

Apalagi, penanganan stunting ini harus melibatkan semua pihak. Sehingga, semuanya harus bergerak, baik pemerintah, swasta, ataupun masyarakat.


“Penurunan stunting itu tak bisa oleh pemerintah saja, harus melibatkan seluruh kekuatan yang ada. Pentahelix pun harus ikut bergerak,” ujarnya.

Berkaitan penanganan stunting kali ini, menurut Iyos akan difokuskan terhadap zero new stunting. Sehingga, penanganannya akan dimulai dari ibu hamil.

“Kita akan intervensi terhadap ibu hamil agar tidak kekurangan energi kronis, atau anemia. Terus mencegah anak gizi buruk. Namun tetap anak yang sudah dikategorikan stunting pun tetap kita tangani,” ungkapnya.

Berkaitan fokus tersebut, Iyos meminta implementasinya harus baik. Sehingga, penurunan angka stunting bisa lebih cepat.

“kita berharap prevalensi angka stunting dari angka 27% hasil survey kesehatan indonesia (SKI) bisa menuju angka penurunan 14%, dan tidak ada stunting yang baru,” imbuhnya.

“Perencanaan kita harus optimal dan matang, semua itu harus dengan dukungan dan semangat semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPPKB Kabupaten Sukabumi Tia Fatimah menambahkan kegiatan ini merupakan  aksi konvergensi #1 (aksi analisis situasi)  dalam upaya percepatan penurunan stunting 2024.

“berkaca dari pengalaman tahun lalu, aksi yang sudah kita laksanakan baik itu intervensi spesifik atau sensitifnya, jadi kita tadi sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Wabup sebagai Ketua TPPS akan lebih konsen ke penanganan untuk mencegah new zero stunting, terutama untuk ibu hamilnya, ibu hamil KEK (kurang energi kronis) tidak boleh ada lagi, kemudian anak yang lahir dengan BBLR (berat badan lahir rendah), dan anak yang kurang gizi,” bebernya  

“harapannya kedepan kita tetap mempererat lagi untuk menurunkan angka stunting ini sehingga kita bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing, di perangkat daerah juga begitu, Jadi nanti KB perannya seperti apa, Dinas Kesehatan seperti apa, Dinas Pertanian, Peternakan, tentunya itu punya peran masing-masing, nah itu yang akan lebih diperkuat lagi, baik itu dalam intervensinya secara langsung maupun dalam evaluasinya,” pungkasnya.


KPU Kabupaten Sukabumi, Lantik 235 anggota PPK Pilkada tahun 2024, Ketua KPU tegaskan “Jangan Ada Gerakan Tambahan Tanpa Ada Koordinasi Dari Tingkat Kabupaten”

 

Pusaka Surade Online News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Pelantikan dan Orientasi Tugas Angota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024. Bertempat di Pangrango Resort Selabintana, Kamis (16/05/2024).

Sebanyak 235 anggota PPK  untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan bertugas di 47 kecamatan yang tersebar di seluruh Kabupaten Sukabumi, dimana setiap Kecamatan memiliki 5 anggota PPK.

Prosesi pelantikan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, yang turut dihadiri Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, unsur Forkopimda, Bawaslu dan perangkat daerah terkait.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan, hari ini sebanyak 235 orang anggota PPK terpilih telah dilantik yang bertugas di 47 kecamatan.

“Saya berharap 235 anggota PPk ini mampu dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing masing dan tidak keluar dari koridor atau aturan terutama PKPU yang berhubungan dengan pilkada,” ucapnya.


“Kami berharap mereka ini bekerja secara berjenjang, artinya dari tingkatan atas sampai tingkatan bawah harus saling koordinasi,  dari tingkat bawah juga ke atas harus saling koordinasi,” ujarnya. .

Kasmin Belle menegaskan kepada anggota PPK yang baru dilantik untuk bekerja sesuai aturan dan membangun komunikasi yang baik sehingga kepercayaan masyarakat kepada Penyelenggara Pemilu/Pemilihan dapat terjaga.

“dalam menjalankan tugasnya tidak ada perbedaan antara Pemilu dengan Pilkada, jadi kalau ini lebih dalam pengerjaan juknisnya hampir sama tetapi nantinya di hari H juga ini yang menjadi lebih ringan, karena terbilang cuma dua kotak suara,” ungkapnya.

“Kalau yang kemarin untuk pelantikan yang dulu, sebelum pileg mungkn berbeda metode dalam mengarahkan. Kalau untuk hari ini saya sudah sampaikan jangan ada gerakan tambahan selain ada koordinasi dari tingkat Kabupaten,” tegas Kasmin.

Sementara Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni menyebut sebanyak 3.135 anggota PPK yang tersebar di 627 Kecamatan di Jawa Barat dilantik secara serentak.

“hari ini tanggal 16 Mei 2002, kita serentak melakukan pelantikan untuk 3.135 PPK tersebar di 627 kecamatan di Jawa Barat, Kami berpesan kepada teman-teman penyelenggara Mari menjadi penyelenggara yang baik yang sesuai dengan regulasi, kita punya 11 asas penyelenggara Mari kita terapkan, Mari kita melayani pemilih dengan baik, masyarakat selaku pemilih kemudian partai politik selaku peserta Pilkada dalam mengusung nanti calon kepala daerahnya,” bebernya.

“Mari kita support pula untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, agar Kabupaten Sukabumi dapat melaksanakannya dengan baik,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyambut baik adanya Pelantikan Anggota PPK, Ini sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang Pemilu.

“Saya pun mengapresiasi KPU Kabupaten Sukabumi atas terlaksananya beberapa tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan,” tambahnya.

“Kami berharap Anggota PPK dapat bersinergi, dan saling bahu-membahu dalam menyukseskan proses tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Hajat tersebut merupakan hajat besar yang harus kita laksanakan dan kita sukseskan bersama-sama demi tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

BNNK Sukabumi Gelar Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

 

Pusaka Surade Online News – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melalui Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, bertempat di Aula Desa Loji Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/05/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, dan salahsatu pembicara GISLI Pusat Dikdik Kusnadi.

Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk percepatan mewujudkan Sukabumi Bersih Narkoba.

“sebagai upaya komunikasi, kerja sama dan sinergitas antara BNNK Sukabumi dan stakeholder dan masyarakat Desa untuk melaksanakan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa guna percepatan mewujudkan Sukabumi Bersih Narkoba,” pungkasnya.





KPU Kabupaten Sukabumi Tegaskan tidak ada Bakal Pasangan Calon dari Perseorangan yang Daftar untuk Pilkada Sukabumi tahun 2024

  

Pusaka Surade Online News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah menutup penyerahan dukungan minimal bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang telah dibuka sejak tanggal 08 Mei sampai dengan 12 Mei 2024 sesuai dengan program dan jadwal yang berlaku, bertempat di kantor KPU Kabupaten Sukabumi Jl. Siliwangi No. 92 Cibadak Sukabumi, Senin (13/05/2024).

Dalam Rilis Pers Penerimaan Syarat Dukungan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan pasca penetapan Surat Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi nomor 1527 tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Awal Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahiun 2024, Ada dua tim penghubung bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi intens berkomunikasi kepada Help Desk pencalonan perseorangan KPU Kabupaten Sukabumi.

“Tetapi dalam pelaksanaan tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada tanggal 08 Mei sampai dengan 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal calon perseorangan yang mendaftarkan diri untuk pilkada kabupaten Sukabumi tahun 2024,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya Syafi’i memastikan sesuai PKPU 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, tidak ada perpanjangan waktu untuk Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan.

“Tahapan itu sudah kita laksanakan pada tanggal 8 sampai 12 Mei 2024,  dimana kemarin untuk pencalonan perseorangan sendiri ada yang sudah datang konsultasi kepada kami (KPU Kabupaten Sukabumi) yaitu 2 orang, akan tetapi pada malam tadi sampai jam 23.59 para peserta tersebut tidak jadi mencalonkan secara independen kepada KPU Kabupaten Sukabumi,” ujar Mulya, Senin (13/05/2024).


“jadikan kami melakukan pleno dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi, malam tadi itu dipastikan bahwa untuk di Kabupaten Sukabumi dalam perhelatan Pilkada nanti tidak ada dari calon independen,” ucapnya.

“tidak ada perpanjangan kembali pasca penutupan tahapan, terakhir pendaftaran itu tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB,” ungkapnya.

Memasuki Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Mulya menegaskan bahwa hasil dari Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 sebelumnya, menjadi acuan untuk pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

“Tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai 24-26 Agustus 2024, dan pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024,” imbuhnya.

“kuota pencalonan 10 kursi, hasil penetapan waktu Pemilu 2024 yang telah kami tetapkan, itu yang menjadikan dasar acuan kursi untuk mengusung Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.



Minggu, 12 Mei 2024

Sekda Ade Suryaman, Lepas 432 Calhaj Kloter 03 Gelombang 1 Kabupaten Sukabumi

 Pusaka Surade Online News – Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, didampingi Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi Dadang Ramdani melepas Calon Jemaah Haji Kloter 03 Gelombang 1 Kabupaten Sukabumi tahun 1445H/2024 dari Pusbangdai Cikembang, Minggu dini hari (12/05/2024).

Dalam laporannya Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi Abdul Manan menyampaikan bahwa Calon Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi yang akan diberangkatkan berjumlah 1.704 dibagi dalam 4 Kloter Jemaah.

“Kloter 03 hari ini berjumlah 432 dan 8 orang Petugas Pendamping jadi jumlah keseluruhan kloter 03 ini berjumlah 440 Jemaah Haji terdiri Jemaah laki laki 206 Orang dan Jemaah Wanita 226 Orang, usia termuda Alfi Nurhasanah berusia 20 tahun dan tertua Zama bin Solih berusia 88 tahun,” ujarnya.

Abdul Manan yang juga menjabat selaku Kasi PHU Kemenag Kabupaten Sukabumi menjelaskan terkait dengan tagline “Haji Ramah Lansia”, dirinya memastikan Kemenag RI akan memberikan pelayan yang terbaik bagi para seluruh jemaah haji Indonesia terutama yang lanjut usia (lansia).

“Kementerian Agama mempunyai tagline Haji Ramah Lansia berusaha dengan sebaik-baiknya akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaah haji lansia, dimulai dari dengan menu makan khusus untuk lansia, penempatan kamar yang lebih representatif, dan juga mudah dijangkau oleh lansia,” ucapnya.


“Mulai dari penempatan di asrama haji sampai nanti di tanah suci, jadi kami akan memberikan pelayanan khusus untuk lansia pada tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Ade Suryaman membacakan sambutan Bupati Sukabumi yang mengajak mendoakan bersama agar seluruh Calon Jemaah haji Kabupaten Sukabumi 1445H diberikan kelancaran, dan kesehatan dalam melaksanakan rukun Islam yang ke-5 serta semoga menjadi Haji yang Mabrur dan Maqbul.

“Pada saat menunaikan Ibadah haji hendaknya semua jemaah mampu menjauhi tindakan tindakan tidak terpuji dan tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi serta tidak pula mudah terprovokasi oleh Isu isu yang belum jelas kebenarannya,” jelasnya.

“Untuk itu semua calaon jemaah haji hendaknya dapat berkonsentrasi dalam beribadah sebagai tujuan utama kedatangannya di tanah suci mekkah,” harapnya.


Selain itu calon jemaah haji agar selalu menjaga kekompakan dan saling membantu antar sesama jemaah haji serta selalu menjaga kesehatan sebab cuaca di tanah suci jauh berbeda dengan di Indonesia.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya sampaikan beberapa pesan kepada calon jemaah asal Kabupaten Sukabumi, Pertama Selama tetap menjaga Kesehatan, Kedua Hilangkan sikap egois dan merasa benar sendiri, Ketiga Menjadi duta yang baik dan Ke Empat Setelah kembali ke tanah air jadilah motor penggerak pembangunan dan kebijakan kebijakan Pemeerintah daerah, khususnya bidang keagamaan,” bebernya.

“saya juga berharap kepada para jemaah haji dapat menyelipkan doa dan harapan untuk kemajuan dan kesejahteran masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.



Rabu, 01 Mei 2024

BKKBN Tingkatan kapasitas pengelola Pro PN di Kabupaten Sukabumi

 


Pusaka Surade Online News – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi melaksanakan peningkatan kapasitas pengelola Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) Promosi dan KIE pengasuhan 1000 HPK, di Pendopo Sukabumi, Selasa (30/04/2024).

Kegiatan dibuka Ketua Tim Penguatan dan Tata Kelola Pelayanan KB BKKBN Jabar, Adang Syamsul Hadi, Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus, dan diikuti 141 peserta yang terdiri dari unsur kepala UPT, penyuluh KB dan Kader BKB kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Ketua Tim Penguatan dan Tata Kelola Pelayanan KB BKKBN Jabar, Adang Syamsul Hadi mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengelola Pro PN tentang pengasuhan dan tumbuh kembang anak pada periode 1000 HPK (Hari Pertama Kegidupan) dalam rangka pencegahan stunting.

“selain itu juga untuk menyampaikan informasi penggunaan Kartu Kembang Anak (KKA) di kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), dan menyampaikan capaian Pro PN, serta laporan Bangga Kencana,” ungkapnya.

Terkait kinerja cakupan laporan di Kabupaten Sukabumi, Adang menyebut secara cakupan sudah baik tinggal ditingkatkan sampai 100%.



“berdasarakan laporan belum mencapai 100%, tapi memang angkanya sudah baik 99.8%, artinya dari 1000 lebih kelompok BKB itu hanya tinggal 8 yang belum melaporkan, tadi sudah disampaikan kepada teman-teman supaya dibentuk ulang, jadi secara cakupan memang sudah bagus, tapi kami berharap bisa 100%,” bebernya.

Adang juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut program BKB.

“BKB ini menjadi wadah atau sarana atau tempat untuk masyarakat mendapatkan pengetahuan dan informasi tentang pengasuhan dan tumbuh anak, khususnya anak bayi balita di bawah lima tahun dan dibawah dua tahun,” imbuhnya.

“dan untuk ibu-ibu hamil dapat mempersiapkan dirinya pada saat kelahiran, pengasuhan dan perkembangan anaknya dalam pencegahan stunting,” pungkasnya.



Dalam kegiatan tersebut juga mewakili Pemda Kabupaten Sukabumi , Kepala DPPKB Uus Firdaus, didampingi Kabid KS dan Advokasi Yeni Astriyani menerima sertifikat apresiasi dari BKKBN Provinsi Jawa Barat sebagai Kabupaten Terbaik Program Implementasi Nyata Genre Cegah Stunting “Ini Genting Target Besar Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023”.


BNNK Sukabumi Test Urine dan SIL kepada KPJ Wilayah Cibadak

 


 Pusaka Surade Online News – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan SIL (Screning Intervensi Lapangan) Rehabilitasi kepada KPJ (Komunitas Penyanyi Jalanan) dan Pandawa 16 di Wilayah Cibadak Kabupaten Sukabumi sekaligus Screening Deteksi Narkoba (Test Urine), Rabu (01/05/2024).

Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan Skrining ini merupakan suatu proses mengidentifikasi ada atau tidaknya penggunaan narkotika pada diri seseorang melalui wawancara, observasi, lapor diri (self report) dan uji sampel biologis.

“Skrining Intervensi Lapangan (SIL) merupakan kegiatan berbasis masyarakat dalam rangka melakukan kontak dengan individu, atau kelompok dari populasi sasaran tertentu yang tidak efektif bila dijangkau, atau dikontak layanan kesehatan konvensional yang bersifat pasif,” pungkasnya.





BNNK Sukabumi Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan RAN P4GN-PN Tahun 2020-2024

   Pusaka Surade Online News.com  – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Inp...